Sekapur Sirih

Selamat Datang ........di Blog Lembaga Lanjut Usia Indonesia Sumatera Selatan..... disinilah tempat kita bebagi cerita, saling bebagi informasi dan sebagai media silaturrahmi, .......Kritik, saran dan masukan untuk kemajuan Blog ini kami nantikan.....................

Rabu, 16 April 2014

PROGRAM UMUM LEMBAGA LANJUT USIA SUMSEL 2014

PROGRAM
LEMBAGA LANJUT USIA INDONESIA (LL
PROVINSI SUMATERA SELATAN


I,          PENDAHULUAN :
            1. Latar belakang.
            2. Dasar

II,         MAKSUD DAN TUJUAN :

III,       FAKTOR PENDUKUNG YANG MEMPENGARUHI.
1.      Faktor pendukung dan penghambat.
2.      Faktor Penghambat.

IV.              PROGRAM UMUM.

Mengacu pada Rancangan AD Ps. 6 dan ART Ps. 10 :
1.      Bidang Pembinaan Kesra.
2.      Bidang Kesehatan Lansia.
3.      Bidang Pembinaan dan Peningkatan SDM Lansia
4.      Bidang Pembinaan Keronaian dan Keagamaan Lansia.
5.      Bidang Penelitian, Pengembangan dan Organisasi.
6.      Bidang Penggalangan Dana.

Pendukung Program Umjum.
1.      Sekretariat.
2.      Bendahara.
3.      Humas

V,        PROGRAM PRIORITAS.

Vi,       STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM

VII,      EVALUASI

            VIII.    TANGGUNG JAWAB DAN PEMBAGIAN KERJA.

      IX,       PENUTUP.



PROGRAM UMUM
LEMBAGA LANJUT USIA INDONESIA

\           I,          PENDAHULUAN :

1.      Latar belakang.
Dalam rangka upaya untuk mewujudkan Lansia yang berkualitas, mandiri, berguna dan sejahtera , maka pada tanggal 29 Mei 2000, 29 organisasi peduli lansia berkumpul pada suatu pertemuan di Jakarta dan mencapai kesepakatan untuk bersama mendirikan organisasi kerjasama yang diberi nama LEMBAGA LANSIA INDONESIA disingkat LLI sebuah Panitia Khusus yang dibentuk pada pertemuan itu ditugasi dan telah berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD dan ART) LLI tersebut yang akan disahkan Kongres ini. Untuk mewujudkan Visi dan Misi sebagaimana dirumuskan dalam RAD  itu perlu disusun sebuah program umum.

                       2,                Dasar.
                              Menyusun program ini berdasarkan :
-     Rancangan AD/ART LLI.
-     Deklarasi LLI  yang dicanangkan pada tanggal 29 Mei 2000.-

            II,         MAKSUD DAN TUJUAN :
                       
Maksud
Program umum ini disusun dengan maksud untuk dijadikan pedoman dalam mengarahkan kegiatan-kegiatan LLI Pusat maupun Daerah sehingga seluruh upaya dapat bersifat holistik, terencana dan terpadu.

Tujuan :
Tujuan Program ini ialah untuk merealisasi Visi LLI, sebagaimana dirumuskan dalam AD yaitu : terwujudnya lansia yang berkualitas, mandiri dan berguna dengan upaya masyarakat bersama pemerintah melalui lembaga yang efektif dan effisien.

            III,       FAKTOR-FAKTOR YANG BERPENGARUH :
Dalam menyusun Program Umum inik perlu diperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh sebagai berikut :

a,         Faktor Pendukung :
1. GBHN 1999 menggariskan bahwa masalah lansia perlu mendapat perhatian. 
2. UU No. 13/1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia menetapkan dan mengatur upaya peningkatan Kesejahteraan Lansia.
3. Telah berdiri sejumlah organisasi lansia dan yang peduli lansia yang semuanya melakukan upaya peningkatan atau pemberdayaan dan kesejahteraan lansia potensial yang bersemangat tinggi.
4. Ilmu Gerontologi dan geriatri mulai berkembang dan menghasilkan pakar-pakar di berbagai bidang yang relevan.
5. Gerakan dunia untuk memperbaiki situasi dan kondisi lansia
mulai berpengaruh pada pemerintah dan masyarakat Indonesia.

                        B,.       Faktor Penghambat.
1. Sebagian besar lansia kesehatan, pendidikan dan keterampilannya  kurang memadai, demikian pula penghasilannya.
2. Masyarakat belum cukup menyadari betapa penting arti penanganan masalah lansia bagi pembangunan dan hari depan Nusa dan Bangsa.
3. Stereotype negatif, mengucilkan dan marjinalisasi cukup banyak dialami oleh lansia.
4. Pers belum cukup mengangkat masalah lansia.
5. Penelitian dan pengembangan masalah lansia masih sangat terbatas, sehingga sukar mendapat informasi data perihal lansia.
6. Belum adanya peraturan pelaksana dari UU No. 13/1998.

IV.             PROGRAM UMUM.

Mengacu pada rancangan AD LLI Ps. 6 dan ART Ps. 10 serta memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh, disusun Program Umum sebagai berikut :

1.  BIDANG PEMBINAAN KESRA :
     1.1.  Berbagai bentuk penyuluhan, diskusi, temu wicara, temu kangen, rekreasi dll.
     1.2.   Pembinaan bantuan sosial.
     1.3.  Pembinaan kesejahteraan sosial ekonomi, Koperasi, Pengembangan Usaha Kecil dll.
                             1.4,   Pembinaan Panti Wreda.
     1.5,   Mengupayakan kemudahan-kemudahan pada fasilitas umum.

2.  BIDANG PEMBINAAN KESEHATAN LANSIA.
                             2.1.   Mengupayakan pedoman-pedoman kesehatan promotif, Preventif, Kuratif dan Rehabilitatif serta pelayanan terpadu.
     2.2.   Mendorong adanya klinik-klinik geriatri
                             2.3.   Mendorong adanya rehabilitasi medik geriatri
                             2.4.   Mendorong profesialisme dibidang ilmu dan perawatan geriatri.
                             2.5.   Pelestarian lingkungan hidup dikaitkan dengan kesehatan.
                             2.6.   Mengusahakan kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan

3.  BIDANG PEMBINAAN & PENINGKATAN SDM LANSIA
                             3.1.   Pelatihan untuk Pelatihan/Penyuluhan di berbagai bidang.
                             3.2.   Mendorong pendidikan berkelanjutan bagi lansia.
                             3.3.   Mendorong tambahan keterampilan pra-lansia sebagai persiapan alih profesi.
     3.4.   Mengupayakan terbukanya kesempatan kerja bagi lansia.

4, BIDANG PEMBINAAN KEROHANIAN DAN KEAGAMA AN LANSIA.
      4.1.  Mendorong pembentukan kelompok-kelompok
pengajian, kebaktian dll sesuai masing-masing agama dan kepercayaan.
                            Mendorong upaya terciptanya kemudahan untuk menjalankan  ibadah.

5,  BIDANG PENINGKATAN PERANSERTA MASYARAKAT.
                 5.1.   Mendorong upaya peningkatan peran keluarg terhadap lansia.
                             5.2.   Membangun dan meluaskan jaringan kerja dengan generasi muda, organisasi kemasyarakatan antara lain melalui RT/RW untuk membentuk kelompok lansia.
     5.3.   Menggalang peranserta masyarakat antara lain melalui RT/RW untuk membentuk kelompok lansia.
     5.4.   Menanamkan kesadaran masyarakat agar peduli lansia antara dengan membentuk Pusat Santunan Keluarga, Panti Wreda dll.

                        6. BIDANG PENELITIAN, PENGEMBANGAN & ORGANISASI
    6.1.    Mengembangkan Bank data dari jaringan pusat informasi tentang permasalahan lansia.
    6.2.    Inventarisasi peraturan perundang-undangan tentang   lansia.
    6.3.    Inventarisasi hasil penelitian tentang lansia dari berbagai lembaga termasuk perguruan tinggi.
6.4.    Menyusun rekomendasi peraturan perundang-undangan tentang lansia.    
    6.5.    Menyusun data baset direktori organisasi anggota LLI.
    6.6.    Menyusun tata kerja dan penataan administrasi LLI.
                            6.7.    Menyusun penataan atribut dan cara penggunaannya.
              6.8.    Mengadakan upaya-upaya pengembangan organisasi rapat kerja tahunan, persiapan kongres dll.
                            6.9.    Kunjungan kerja ke organisasi anggota LLI.
    6.10.  Mendorong terbentuknya LLI Daerah.
6.11.  Memprakarsai gerakan nasional dalam kaitannya dengan lansia.

                      7.  BIDANG PENGELOLAAN DANA.
Menggalang dana melalui kegiatan yang tidak mengikat dan sesuai peraturan yang berlaku.

Agar pelaksanaan Program dapat berjalan lancar dan berhasil perlu dioptimalkan fungsi unit pendukung sebagai berikut :

                                                                          i.      SEKRETARIAT.
1.      Mendukung semua kegiatan dengan administrasi yang cepat.
2.      Dokumentasi lengkap semua kegiatan.

                                                                        ii.      BENDAHARA.
Pengelolaan keuangan yang dapat dipertanggung jawabkan.

                                                                      iii.      HUMAS.
1.      Mensosialisasikan kegiatan LLI kepada masyarakat melalui media cetak dan elektronik.
2.      Mengusahakan peningkatan citra lansia melalui berbagai cara penyuluhan.
3.      Penerbitan buletin, leaflet bahasan Indonesia dan bahasa Inggeris untuk mitra kerja di dalam dan diluar negeri.

V.                PROGRAM PRIORITAS :
Mengingat situasi dan kondisi umum lansia dan memperhatikan fakta-fakta yang berpengaruh, ditetapkan program prioritas sebagai berikut :
a.       Program Bidanp Kesra.
b.      Program Kesehatan lansia
c.       Program Pembinaan dan Peningkatan SDM lansia.
d.      Program Peningkatan Peranserta Masyarakat.

VI.             STRATEGI PELAKSANAAN PROGRAM.
Strategi LLI ialah membangun hubungan kemitraan yang setara dengan mengembangkan jaringan kerjasama antara organisasi dan organisasi peduli lansia serta pemerintah meliputi berbagai bidang yang berkaitan dengan kesejahteraan, pemberdayaan dan kemandirian lansia.
Untuk mencapai effisensi dan effektivitas maksimal, program dilaksanakan secara bertahap.  Setelah ditetapkan target program selama masa kerja pengurus, dilakukan pentahapan untuk tiap tahun.  Karena masa kerja pengurus 3 tahun, menjadi ada 3 tahapan.  Pada akhir tiap tahapan dilakukan evaluasi.

VII.          EVALUASI.
Evaluasi formatif dilakukan tiap tahun melalui rapat kerja (Rakernas/Rakerda).

VIII.       TANGGUNG JAWAB DAN PEMBAGIAN TUGAS.
LLI Pusat berfungsi forum yang menghasilkan produk pemikiran, pandangan, prakarsa dan rancangan kebijakan serta program yang menyangkut lansia untuk melaksanakan kegiatan secara terpadu dan berkesinambungan.

LLI daerah berfungsi sebagai koordinator atau forum kerjasama pelaksanaan kegiatan-kegiatan organisasi lansia dan organisasi peduli lansia dalam wilayah masing-masing.


IX.             PENUTUP.
Demikian Program Umum LLI untuk priode 2013-1018
Kelancaran pelaksanaan dan keberhasilannya Program ini diharapkan bermanfaat bagi lansia seluruh bangsa.

                                                                                Palembang,    Januari 2014.-
                                     LEMBAGA LANJUT USIA INDONESIA (LLI)
                                               PROVINSI SUMATERA SELATAN
                       K E T U A,                                                SEKRETARIS,


      H.A. SYARKOWI SIROD, SH                   A. ROHIM HAMBOUR, BBA



0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Justin Bieber, Gold Price in India