RMOL.Dinas Sosial (Dinsos)
Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan membedah 300 kamar warga lanjut
usia (lansia), dengan biaya Rp 10 juta per kamar. Karena itu masyarakat
bisa mengusulkan atau menginformasikan kamar-kamar lansia tak mampu
untuk dibedah.
Kadinsos Provinsi Sumsel Apriyadi saat Pelantikan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Sumsel Masa Bakti 2013-2018 di Griya Agung, Selasa (11/3).
"Bedah kamar untuk lansia Dinsos untuk tahun ini menargetkan 300 kamar. Untuk tahap awal akan dimulai dengan 150 kamar pada Maret ini di Kota Palembang," katanya.
Menurut Apriyadi, dalam pelaksanaan di lapangan akan banyak ditemui kendala dalam mencari kamar lansia yang akan dibedah. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait.
"Kendala terutama, mencari kamar lansia yang susah akan dilakukan dengan melibatkan PKK Pemprov Sumsel, LLI, TKSK di kabupaten/kota," tambahnya.
Kamar yang akan dibedah, katanya, harus ditempati oleh lansia dan dari keluarga yang tidak mampu. Diprioritaskan yang dibedah kamar dan wc, dalam artian jika dindingnya jelek akan diganti sehingga layak untuk ditempati. Masyarakat boleh mengusulkan langsung kepada Dinsos kamar yang nantinya akan dibedah.
"Sepanjang usulan itu kami terima dan dinilai layak untuk dibedah. Tetapi alokasi dari Dinsos terbatas. Dengan nilai Rp 10 juga per kamar," jelasnya. [yud]
Kadinsos Provinsi Sumsel Apriyadi saat Pelantikan Pengurus Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Provinsi Sumsel Masa Bakti 2013-2018 di Griya Agung, Selasa (11/3).
"Bedah kamar untuk lansia Dinsos untuk tahun ini menargetkan 300 kamar. Untuk tahap awal akan dimulai dengan 150 kamar pada Maret ini di Kota Palembang," katanya.
Menurut Apriyadi, dalam pelaksanaan di lapangan akan banyak ditemui kendala dalam mencari kamar lansia yang akan dibedah. Untuk itu, pihaknya akan bekerjasama dengan beberapa pihak terkait.
"Kendala terutama, mencari kamar lansia yang susah akan dilakukan dengan melibatkan PKK Pemprov Sumsel, LLI, TKSK di kabupaten/kota," tambahnya.
Kamar yang akan dibedah, katanya, harus ditempati oleh lansia dan dari keluarga yang tidak mampu. Diprioritaskan yang dibedah kamar dan wc, dalam artian jika dindingnya jelek akan diganti sehingga layak untuk ditempati. Masyarakat boleh mengusulkan langsung kepada Dinsos kamar yang nantinya akan dibedah.
"Sepanjang usulan itu kami terima dan dinilai layak untuk dibedah. Tetapi alokasi dari Dinsos terbatas. Dengan nilai Rp 10 juga per kamar," jelasnya. [yud]
Sumber:http://www.rmolsumsel.com/
0 komentar:
Posting Komentar